AKP Eko menambahkan bahwa pelaku diduga kuat mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebelumnya, pelaku Y diketahui pernah mendapatkan riwayat pengobatan kejiwaan di puskesmas terdekat.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. Pihak Kapolsek Ketapang dan jajaran yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi Y ke Mapolsek Ketapang untuk pemeriksaan kejiwaan serta perawatan medis lebih lanjut.