Pria Ini Curi Perhiasan Istri Siri untuk Nikah Resmi dengan Perempuan Lain

Ihya Ulumuddin
Pelaku pencurian perhiasan milik suami siri saat berada di kantor polisi, Senin (23/11/2020).(Istimewa)

Sementara itu tersangka Endra Jatmiko mengaku awalnya mencuri emas milik korban untuk digadaikan sebagai modal usaha proyek.

“Pertama saya gadaikan Rp 9, 5 juta. Uangnya untuk modal usaha berdua proyek renovasi rumah. Kedua saya gadaikan Rp13, 5 juta untuk modal nikah,” katanya.

Diketahui, pelaku dan korban sudah menikah siri sejak enam bulan lalu. Namun, belakangan pelaku menjalin hubungan dengan perempuan lain dan akan menikah secara resmi.

Atas perbuatan ini, tersangka kini sudah dijebloskan ke penjara Mapolsek Lakarsantri. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

2 bulan lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

2 bulan lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

3 bulan lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

3 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal