Prostitusi Artis, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku di Kota Batu Jatim

Hari Tambayong
Polisi mengamankan seorang perempuan diduga publik figur yang terlibat prostitusi. (Foto: iNews/Hari Tambayong).

BATU, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) kembali mengungkap praktik prostitusi ilegal yang diduga melibatkan seorang publik figur atau artis. Tiga orang diamankan, di antaranya muncikari, penyewa jasa dan pekerja seks.

Kanit Perjudian, Sudit III Jatanras Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman mengatakan, ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Mereka diamankan di hotel kawasan Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10/2019) malam.

"Terkait pekerjaan dan profesi terduga pelaku, nanti akan kami sampaikan," kata Aldi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Jumat malam.

Namun dia memastikan, kasus yang digadang-gadang melibatkan seorang publik figur ini memang terkait prostitusi online. Petugas menggerebek pria dan wanita saat berada di dalam kamar hotel sedang berhubungan badan.

Ketiganya kini diamankan di Mapolda Jatim. Petugas masih enggan mengungkap identitas para terduga pelaku, termasuk modus dan tarif yang dikenakan dalam dugaan prostitusi artis tersebut.

"Besok (Sabtu) kita sampaikan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

23 jam lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

7 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

11 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal