Pukul Murid hingga Tewas, Pelatih Silat di Kediri Ditangkap Polisi

Afnan Subagio
Pemuda berinisial VCB (18) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menganiaya muridnya AAS hingga meninggal dunia saat latihan silat. (Foto: Afnan Subagio)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang atau barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal