Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Jatim dari 4 Tersangka Pengedar Narkoba

Sindonews.com
Lukman Hakim
Empat tersangka ditangkap petugas BNNP Jawa Timur, dalam penyelundupan 98,26 gram sabu. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim

Dia menambahkan, dua di antara empat tersangka, HDJ dan SB pernah menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo. Di dalam Lapas, HDJ memanfaatkan orang-orang terdekat keluarga untuk mengendalikan aset-aset yang di luar.

HDJ pun mengendalikan kejahatan narkoba dari dalam Lapas. "Hasil-hasil dari penjualan narkoba yang di luar Lapas, diatur HDJ dengan melibatkan pihak-pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya, seperti tetangga," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

4 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal