Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Jatim dari 4 Tersangka Pengedar Narkoba

Sindonews.com
Lukman Hakim
Empat tersangka ditangkap petugas BNNP Jawa Timur, dalam penyelundupan 98,26 gram sabu. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim

SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 98,26 gram. Sabu tersebut disita dari empat tersangka yakni JM, ETS, SB dan HDJ.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan, satu di antara para pelaku ini mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas yang ada di Jatim. Jaringan tersebut cukup luas dan menjadi atensi petugas.

"Hasil dari penjualan narkoba, pelaku mengalokasikannya menjadi rumah, kos dan kontrakan, kendaraan roda dua dan empat yang nilainya kurang lebih Rp5 miliar. Sehingga kita kaitkan dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," katanya.

Kasus ini masih akan dikembangkan lagi untuk mencari tahu sejauh mana jaringan ini beroperasi.

"Target perkara narkoba dari BNNP saat ini bukan hanya volume barang buktinya saja, tetapi unsur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya dan memiskinkan pelaku," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

2 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

5 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

8 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

12 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal