Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP

Mukhtar Bagus
Petugas Satpol PP Nganjuk memotong tiang internet yang tidak mengantongi izin. (Foto: iNews)

Sebab setelah diperiksa, izin yang dimiliki pengusaha provider ini tidak lengkap. Bahkan tiang-tiang internet yang sudah terlanjur dipasang diminta untuk dicabut Kembali.

Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jombang, Ari Bawa Tjahadi menjelaskan, kerap mendapat pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pemasangan tiang internet yang mengganggu lingkungan warga.

“Jika hal ini dibiarkan, khawatir akan terjadi gejolak dan tindakan yang tidak diinginkan dari masyarakat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

12 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

14 hari lalu

Gudang Pengolahan Barang Bekas di Nganjuk Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 hari lalu

Karhutla di Puncak Gunung Wilis, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Medan Curam

18 hari lalu

Kebakaran Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk Padam usai Hampir 5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal