Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP

Mukhtar Bagus
Petugas Satpol PP Nganjuk memotong tiang internet yang tidak mengantongi izin. (Foto: iNews)

Sebab setelah diperiksa, izin yang dimiliki pengusaha provider ini tidak lengkap. Bahkan tiang-tiang internet yang sudah terlanjur dipasang diminta untuk dicabut Kembali.

Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jombang, Ari Bawa Tjahadi menjelaskan, kerap mendapat pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pemasangan tiang internet yang mengganggu lingkungan warga.

“Jika hal ini dibiarkan, khawatir akan terjadi gejolak dan tindakan yang tidak diinginkan dari masyarakat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

17 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

17 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

19 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

29 hari lalu

Begal Motor Sadis Lintas Daerah Ditangkap di Nganjuk, Pengakuannya Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal