Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP

Mukhtar Bagus
Petugas Satpol PP Nganjuk memotong tiang internet yang tidak mengantongi izin. (Foto: iNews)

NGANJUK, iNews.id – Puluhan tiang internettidak berizin di sejumlah titik digergaji tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Pemotongan dilakukan karena perusahaan provider memasang tiang-tiang tersebut tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Akibatnya, pemerintah dirugikan karena tidak mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tiang internet tersebut.

Kasatpol PP Nganjuk, Suharono menjelaskan, ada 30 perusahaan provider yang beroperasi. Namun sampai saat ini hanya 4 perusahaan yang memiliki izin lengkap.

“Karena itu, kami turun dan menindak tegas pengusaha yang membandel dan tidak segera mengurus perizinannya,” katanya, Jumat (14/3/2025).

Selain di Nganjuk, penertiban tiang internet juga dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang. Petugas menghentikan paksa sejumlah pekerja yang hendak memasang tiang internet di Jalan Pattimura, Jombang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

12 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

14 hari lalu

Gudang Pengolahan Barang Bekas di Nganjuk Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 hari lalu

Karhutla di Puncak Gunung Wilis, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Medan Curam

18 hari lalu

Kebakaran Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk Padam usai Hampir 5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal