Puluhan Warga di Surabaya Terjaring Operasi Yustisi, Rumah Makan Dijadikan RHU 

Hari Tambayong
Puluhan warga diamankan karena melanggar prokes pada masa PPKM di Surabaya. Foto: iNews.id/Hari Tambayong

SURABAYA, iNews.id - Puluhan warga terjaring operasi yustisi setelah petugas melakukan pemeriksaan di sebuah rumah makan. Seluruhnya kedapatan berkerumun dan berkaraoke di lantai dua rumah makan yang dijadikan rumah hiburan umum (RHU) pada masa PPKM di Kota Surabaya.

"Pengunjung melanggar prokes di lantai dua, langsung kita amankan dan berkoordinasi dengan dinkes untuk melakukan swab kepada mereka," kata Plt Kasi Operasional Satpol PP Surabaya, Syaiful, Jumat (3/9/2021) malam.

Dia memastikan rumah makan tersebut disegel untuk sementara karena telah melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan sebelumnya, pengelola usaha telah ditegur.

"Saya masuk seperti tertipu. RHU belum boleh buka," tuturnya.

Kepada warga yang kedapatan melanggar didenda Rp150.000 per orang. Sedangkan pengelola usaha dikenakan sanksi denda Rp5 juta.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
15 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

22 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

23 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal