Putra Kiai Jombang akan Dijemput Paksa, Polisi: Massa yang Halangi Kami Tindak Tegas

Mukhtar Bagus
Hari Tambayong
Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang meminta kepada massa yang berjaga di pesantren, tempat tersangka pencabulansantriwati, MSA, untuk tidak menghalangi petugas. Mereka bahkan akan menindak tegas jika massa kembali mengadang petugas yang akan menjemput paksa tersangka. 

Ancaman itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat karena ada upaya untuk menghalang-halangi petugas. Beberapa hari lalu misalnya, petugas yang hendak mengantarkan surat pemanggilan terhadap MSA tidak bisa masuk karena diadang massa di depan pesantren. 

"Kami imbau kepada instansi untuk kooperatif. Kalau sampai nanti mengalangi petugas, tentu akan ada konsekwesnsi hukum," katanya, Selasa (18/1/2022). 

Hidayat mengatakan, saat ini proses hukum terhadap tersangka MSA menjadi kewenangan Polda Jatim, termasuk rencana penjemputan paksa terhadap tersangka. "Kami hanya memfasilitas saja. Tetapi saat ini belum ada informasi, kapan upaya ini (penjemputan) dilakukan," katanya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko meminta kepada MSA untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. "Kami ini menerima laporan atas adanya dugaan pencabulan, sehingga kami harus menindaklanjuti. Karena itu sepatutnya tersangka mengikuti proses ini," katanya. 

Gatot mengatakan pihaknya masih melakukan upaya persuasif meski surat DPO (daftar pencarian orang) sudah diterbitkan. Namun, bila upaya tersebut tetap gagal, maka penjeputan paksa akan dilakukan. 

Diketahui, putra kiai di Jombang, MSA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Tersangka sempat mengajukan gugatan praperadilan. Namun, upaya tersebut gagal.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

17 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

23 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

1 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal