Tangis Keluarga Pecah, Tersangka Penggelapan Biji Sawit Bebas usai Restorative Justice

Wiwin Suseno
Kho Phin alias Ali dipeluk oleh istri dan anak-anaknya usai dinyatakan bebas di Kejari Bangka Selatan, Senin (17/1/2022). (Foto: iNews/Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tangis keluarga Kho Phin alias Ali pecah mengetahui Kejaksaan Agung (Kejagung) mengabulkan pengajuan restorative justice. Kho Phin kini tak lagi menyandang status tersangka dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pun resmi membuka borgol yang terpasang di kedua tangan Kho Phin, beserta rompi oranye yang dikenakan Kho Phin sebagai pertanda dia sebagai tersangka.

Seketika istri dan ketiga anaknya menghampiri dan memeluk Kho Phin.

Kejari Bangka Selatan melepas borgol di tangan Kho Phin. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

Warga Bangka Selatan itu sebelumnya menjadi tersangka penggelapanbiji sawit sisa sortiran PT BML yang dijual kembali. PT BML melaporkan perbuatan Kho Phin itu hingga berlanjut ke proses hukum.

Dalam perjalanan kasusnya, biji sawit tersebut nilainya tak sampai Rp2 juta. Hasil penjualan pun digunakan Kho Phin untuk membiayai kebutuhan keluarganya.

Kejari Bangka Selatan mengupayakan perdamaian dan mengajukan restorative justice. Kho Phin berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

15 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

15 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

29 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal