Ratusan Pengikut Terdakwa Pemerkosaan Mas Bechi Bikin Macet Jalan Arjuno

Hari Tambayong
Kondisi Jalan Arjuno penuh dengan pengikut Mas Bechi, Kamis (17/11/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Kapolsek Sawahan AKP Riski mengatakan, massa yang datang ke PN Surabaya kurang lebih 200 orang. Mereka didominasi ibu-ibu. "Iya massa pendukungnya (Mas Bechi)," katanya. 

Pada sidang sebelumnya, Mas Bechi ditutut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan ini diberikan karena Mas Bechi dianggap bersalah memperkosa santriwati. 

Sementara itu sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno. Hingga saat ini sidang masih berlangsung.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar

57 tahun lalu

Tragis! Terjerat Kabel Menjuntai, Emak-Emak di Jember Jatuh dari Motor

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal