Ratusan Pengikut Terdakwa Pemerkosaan Mas Bechi Bikin Macet Jalan Arjuno

Hari Tambayong
Kondisi Jalan Arjuno penuh dengan pengikut Mas Bechi, Kamis (17/11/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Kapolsek Sawahan AKP Riski mengatakan, massa yang datang ke PN Surabaya kurang lebih 200 orang. Mereka didominasi ibu-ibu. "Iya massa pendukungnya (Mas Bechi)," katanya. 

Pada sidang sebelumnya, Mas Bechi ditutut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan ini diberikan karena Mas Bechi dianggap bersalah memperkosa santriwati. 

Sementara itu sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno. Hingga saat ini sidang masih berlangsung.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

31 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal