Ratusan Warga Serbu Polres Pamekasan Minta Tokoh Agama Tersangka Pencabulan Dibebaskan 

Dedi Priyanto
Penampakan massa saat menyerbu Mapolres Pamekasan, Selasa (1/2/2022). (Foto iNews.id/Dei Priyanto).

PAMEKASAN, iNews.id - Penangkapan terduga pelaku pencabulan Habib Yusuf oleh aparat Polres Pamekasan menuai protes warga dan jemaah. Mereka bahkan menyerbu Mapolres Pamekasan, meminta tokoh agama tersebut dibebaskan dari tahanan. 

Aksi massa dari warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang ini sempat menimbulkan ketegangan. Sebab, jumlah mereka cukup banyak. Mereka juga ngotot meminta agar polisi melepaskan tokoh agama tersebut. Beruntung, aparat kepolisian tidak terpancing dan berhasil meredam emosi warga. 

Informasi yang dihimpun, massa tersebut merupakan jemaah dari Habib Yusuf yang ditangkap polisi. Mereka juga tidak mengetahui perkara yang menjerat pemimpinnya tersebut. Karenanya mereka meminta dibebaskan. 

Ceritanya, tokoh agama tersebut ditangkap polisi saat akan memberikan ceramah kepada jemaahnya. Mengetahui tokoh mereka ditangkap polisi, massa langsung menyusul ke Polres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf dibebaskan. 

Tokoh tersebut merupakan warga Desa Panaguan, Proppo, Pamekasan yang diciduk polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur Oktober 2021. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

2 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

4 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

5 hari lalu

Tokoh Agama di Bondowoso Laporkan 3 Akun TikTok Diduga Buat Konten SARA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal