TUBAN, iNews.id - Petugas gabungan menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (13/10/2026) malam. Razia tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sebanyak 52 sampel urine dari pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Razia tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Denpom TNI dan Polresta Tuban.
Petugas menyasar tiga tempat hiburan malam di jalur Pantura Jenu-Tuban, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Satu per satu pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya.
Petugas juga melakukan pemeriksaan fisik, mengamati kondisi pengunjung serta mengambil sampel urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Meski pemeriksaan berlangsung di tiga lokasi, suasana sejumlah tempat hiburan malam terpantau relatif sepi. Jumlah pengunjung yang berada di dalam lokasi juga tidak terlalu banyak.