Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan

Tim iNews
Petugas Satpol PP Bojonegoro memeriksa penghuni rumah kos dalam operasi penertiban setelah menerima laporan dari masyarakat. (Foto: iNews)

Keempat pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk menjalani pembinaan. Petugas memberikan sanksi administratif berupa surat pernyataan dan kewajiban lapor selama lima hari kerja.

Kewajiban lapor berlaku mulai Kamis (17/9/2026) hingga Rabu (23/9/2026).

Masirin mengatakan sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi. Pemilik rumah kos juga diminta lebih aktif mengetahui dan mengawasi penghuni yang tinggal di tempat usahanya.

"Sanksi administratif berupa surat pernyataan dan wajib lapor ini adalah bentuk pembinaan dan memberikan efek jera. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan masyarakat khususnya pemilik kos turut aktif mengawasi penghuninya," ucapnya.

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Satpol PP Bojonegoro mengajak masyarakat turut menjaga ketenteraman lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Satpol PP Bojonegoro, media sosial resmi Satpol PP, maupun perangkat desa setempat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

3 bulan lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

3 bulan lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

3 bulan lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

3 bulan lalu

Razia Parkir Liar di Jakarta Pusat, 92 Kendaraan Ditindak dan 5 Jukir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal