Razia Warung Remang-Remang, Satgas Covid-19 Mojokerto Sita Puluhan Botol Miras

Sholahudin
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan keterangan suesai razia protokol kesehatan di warung remang-remang Jalan Bypass Mojoanyar, Rabu (23/6/2021) malam. (iNews.id/Sholahudin).

"Warung-warung ini adalah pintu masuk Covid-19. Sebab pengunjung dari berbagai daerah datang tanpa terkontrol. Apalagi, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya. 

Selain itu razia dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Kecamatan Mojoanyar sangat tanggi. Selama 10 hari terakhir di Kecamatan Mojoanyar ditemukan 37 warga terpapar Covid-19 dan enam di antaranya meninggal dunia. 

"Rata-rata mereka adalah klaster keluarga yang baru saja bepergian keluar daerah," ujarnya. 

Sementara puluhan botol miras hasil razia petugas langsung disita karena dijual secara ilegal. Petugas juga menutup paksa warung-warung tersebut karena melanggar aturan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

6 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

6 bulan lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

7 bulan lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal