Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi 2 Hari usai Beraksi

Sholahudin
Pelaku pencurian, Sugeng (37) saat ekspos kasus di Mapolres Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang pencuri spesialis pembobol rumah kosong ditembak polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Selain dia, penadah barang curian tersangka juga ditangkap.

Sugeng (37) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Mojokerto usai mencuri di rumah Muhammad Hasyim, di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.

Selain Sugeng, polisi juga menangkap Asmadi Cokro, warga Kabupaten Nganjuk. Dia merupakan penadah barang curian dari Sugeng.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan keduanya berhasil ditangkap polisi selang dua hari usai beraksi. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan satu unit sepeda motor curian.

“Sugeng merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan di Lapas Mojokerto selama tiga tahun,” katanya saat ekspos kasus di Mapolres Mojokerto, Rabu (18/3/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal