Residivis Narkoba di Palopo Ditangkap saat Merakit Bong untuk Hisap Sabu

Nasruddin Rubak
Penangkapan residivis kasus narkoba, Muhammad Kasim di Palopo, Sulsel. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)

PALOPO, iNews.id – Seorang residivis kasus narkoba ditangkap personel dari Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ditangkap, pelaku tertangkap basah tengah merakit bong dari botol dan pipet.

Muhammad Kasim ditangkap di Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang resah dengan aktifitas pelaku.

Saat digerebek, petugas menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 0,24 gram,  dua saset plastik bekas sabu, satu set bong, kaca pireks yang berisi sabu, korek gas, dompet dan handphone pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahu dari mana sabu tersebut berasal. Dia bahkan bersumpah atas nama Tuhan behwa dia tidak tahu.

“Saya tidak tahu Pak,” katanya, Kamis (12/3/2020).

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Palopo.  sementara barang bukti akan diuji laboratorium.

Jika terbukti barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu, maka pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
13 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

2 hari lalu

Demo di Palopo Sandera Truk Kontainer untuk Orasi, Mahasiswa Desak Menhut Mundur

7 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

8 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal