Residivis Maling Spesialis Rumah Kosong di Tuban Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas

Pipiet Wibawanto
Sujud (51) residivis kasus pencurian rumah kosong di Tuban, Jatim ditembak polisi. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.idResidivis kasus pencurian spesialis pembobol rumah kosong di Tuban, Jawa Timur (Jatim) terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap. Pelaku sebelumnya berhasil menggasak barang berharga dari sebuah rumah yang ditinggal penghuninya berupa perhiasan, uang, handphone serta laptop.


Sujud (51) warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding terpaksa ditembak Anggota Macan Ronggolawe atau Marong, Satuan Reskrim Polres Tuban. Usai menjalani perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, pelaku mengaku kerap menjalankan aksinya pada dini hari menjelang subuh. Terakhir, pelaku beraksi di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu unit sepeda motor revo, linggis dan sabit. Dari data polisi, pelaku sudah empat kali dipenjara atas kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Akp Yoan Septi Hendri mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yakni dua penadah yang terdiri atas bapak dan anak yang berhasil ditangkap.

“Pencuriannya sudah terjadi pada bulan Desember 2019. Petugas yang melakukan pengembangan berhasil mengantongi nama pelaku dan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran,” katanya saat ekspos kasus, Jumat (3/4/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal