3 Bulan Bebas, Residivis Pencurian Sepeda Motor di Makassar Ditangkap karena Kasus yang Sama

Muhammad Nur Bone
Asri alias Ca'di, residivis curanmor di Makassar, Sulsel ditangkap polisi. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.idResidivis pencuri sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali ditangkap polisi. Dalam tiga bulan usai bebas, Desember tahun lalu, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali.

Asri alias Ca’di kembali ditangkap aparat Kepolisian Dari Resmob Polsek Tamalanrea, Makassar, Jumat (28/3/2020) malam. Saat ditangkap, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Kepada polisi, laki-laki penuh tato ini mengaku sepeda motor hasil curiannya digadaikan ke penadah sebesar Rp800.000. Uang tersebut digunkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bulan Januari saya curi lagi, lalu motor saya gadai untuk makan,” katanya, Jumat (27/3/2020).

Panit Resmob Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman menjelaskan, polisi saat ini sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian pelaku. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mencari penadah dan barang bukti lainnya.

“Modusnya, pelaku mengintai korbannya. Saat korban lengah, pelaku mencuri sepeda motornya,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

6 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

6 hari lalu

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor dan Angkot Lain di Cirebon, 4 Orang Terluka

7 hari lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal