Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang, 6 Orang Ditangkap 6 Hilang Kontak

Avirista Midaada
Sejumlah demonstran dan aparat luka-luka akibat bentrok saat demo menolak pengesahan UU TNI di Kota Malang, Minggu (23/3/2025). (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Sejumlah pendemo ditangkap polisi usai demo ricuh menolak pengesahan Undang-Undang (TNI) berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Selain itu, enam pendemo lainnya dinyatakan hilang kontak dalam kericuhan tersebut, Minggu (23/3/2025) malam.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan, pihaknya mendampingi beberapa massa pendemo yang diamankan polisi di Polresta Malang Kota usai demo tolak UU TNI. Dari enam orang yang ditangkap, tiga pendemo sudah dibebaskan.

Sementara tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan.

"Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian dan melawan aparat," ujar Daniel Siagian saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu malam (23/3/2024).

Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendampingi para demonstran yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Speedboat Hilang Kontak Bawa 3 Polisi di Nabire, Sempat Kirim Pesan Darurat

6 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

6 hari lalu

Speedboat Bawa 3 Polisi Hilang Kontak di Perairan Nabire, Diduga Hanyut Terbawa Arus

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal