Ringankan Beban akibat Corona, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Ihya Ulumuddin
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Boedi Prijo Soeprajitno di Grahadi, Rabu (25/3/2020). (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membebaskan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini dibuat menyusul penutupan sementara layanan pembayaran pajak akibat merebaknya wabah virus corona.

"Karena pelayanan ditutup, Pemprov Jatim memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Dibebaskan dendanya atau tidak dikenakan biaya denda," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno dalam keterangan pers di Gedung negara Grahadi, Rabu (25/3/2020).

Boedi menjelaskan, penutupan sementara dilakukan di 164 pelayanan unggulan Samsat, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner dan Samsat Keliling. Penutupan ini dimulai sejak Senin (23/3/2020) lalu hingga 29 April 2020 mendatang.

"Untuk Samsat Induk di 46 dan 12 drive thru yang ada di samsat induk tetap beroperasi, namun jam pelayannya terbatas mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB," katanya.

Boedi menjelaskan, secara umum pendapatan pajak tidak berpengaruh, kendati ada virus corona. Pada triwulan pertama misalnya, yang bersamaan dengan wabah virus corona, pendapatan pajak di Jatim melebihi dari yang ditargetkan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
27 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

28 hari lalu

Kabar Baik! Denda Pajak Kendaraan dan Progresif di Jateng Dibebaskan Mulai 21 September

1 bulan lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

2 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

2 bulan lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal