Saat galian mencapai kedalaman 30-40 centimeter, ditemukan ada banyak bebatuan dan selanjutnya ditemukan arca tersebut.
Patung tersebut hanya separuh badan ke bawah, sementara separuh badan hingga kepalanya tidak ada. Penemuan ini dilaporkan ke pemerintah desa dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ponorogo.
“Kata petugas, diduga arca tersebut merupakan Arca Agastya, perwujudan Dewa Siwa, peninggalan abad ke delapan masehi yang dicirikan dari kaki dan sebelah tangan yang membawa guci,” katanya.
Kuat dugaan, di lokasi tersebut sebelumnya merupakan candi atau semacam tempat pemujaan. Namun untuk memastikan, akan dilakukan penelitian oleh Balai Besar Cagar Budaya Trowulan Mojokerto.
Guna menghindari terjadinya penjarahan massal dan pencurian benda bersejarah, petugas kepolisian memasang garis polisi. Warga juga diimbau tidak melakukan penggalian di sekitar lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Siman, Aiptu Heri Martono mengatakan pemasangan garis polisi ini untuk mengamankan lokasi dari orang-orang tertentu yang ingin mencari benda-benda lain. “Ini bentuk pengamanan dari polisi,” katanya.