RS Paru Surabaya Laporkan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan ke Polisi

Rahmat Ilyasan
Rekaman keluarga pasien PDP Covid-19 yang membawa pulang paksa jenazah di Surabaya. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Peristiwa bawa pulang paksa jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berbuntut panjang. RS Paru Surabaya melaporkan tindakan anarkis keluarga pasien ke polisi karena termasuk pidana terkait wabah dan karantina.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, keluarga pasien sempat melakukan anarkis terhadap petugas rumah sakit. Petugas tersebut sampai harus bersembunyi di tempat lain.

"Ada unsur anarkis kepada petugas sehingga pihak rumah sakit melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi," katanya, Selasa (19/6/2020).

Dia menambahkan, saat peristiwa tersebut, petugas dan perawat menggunakan dua unit ambulans datang ke rumah duka untuk menangani jenazah. Namun mereka sudah dihadang ratusan warga setempat.

Warga anarkis bahkan memukuli mobil ambulans. Akibatnya petugas sempat bersembunyi di tempat penjual air isi ulang di kawasan tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

26 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

27 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal