Rusak dan Bakar Rumah Warga, 5 Pesilat di Gresik Ditetapkan Jadi Tersangka

Agus Ismanto
Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

GRESIK, iNews.id - Polres Gresik menetapkan lima anggota perguruan silat sebagai tersangka pembakaran motor dan perusakan rumah warga. Para tersangka sudah ditahan.

"Sebanyak lima oknum anggota perguruan silat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya Polres Gresik mengamankan 42 orang anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan. Namun dari jumlah tersebut hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari Lamongan dan Bokonegoro.

Pembakaran motor dan perusakan rumah warga itu berawal ketika ratusan anggota perguruan silat itu melakukan konvoi yang melintasi Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balungpanggang usai mendatangi Mapolsek Dawar Blandong.

Menurut Aziz, petugas kepolisian telah memberi pengawalan terhadap ratusan anggota perguruan silat itu. Namun karena kalah jumlah, polisi kewalahan sehingga terjadi aksi anarkistis pelemparan rumah warga.

Warga setempat Razim mengatakan, perusakan rumah terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat dirinya terlelap tidur.

"Saya sempat ketakutan tidak berani keluar rumah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

23 hari lalu

Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

3 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

3 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

4 bulan lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal