Sabu dalam Kerupuk Diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Jombang

Mukhtar Bagus
Petugas memeriksa kerupuk berisi paket sabu dan pil koplo.(Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Sabu dalam kemasan kerupuk diamankan petugas Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang. Satu paket sabu seberat 2 gram tersebut dikirim seseorang kepada salah seorang penghuni lapas, terpidana kasus narkoba.

Selain sabu, petugas juga menemukan lima butir narkoba yang diduga pil koplo. Dua jenis narkoba tersebut ditempelkan pada kerupuk lalu ditutup dengan kerupuk lain, sehigga menyerupai kerupuk yang lengket.

Upaya penyelundupan sabu ini terbongkar setelah petugas curiga dengan pengantar kiriman makanan untuk penghuni lapas yang buru-buru pergi. Karenanya petugas memeriksa dengan teliti makanan tersebut.

“Pas mau diperiksa, pengirim itu pergi. Karena curiga, kami lantas memeriksa kiriman itu, ternyata isinya kerupuk. Kami periksa lagi dan menemukan narkoba jenis dabu dan pil koplo di dalamnya,” kata kata Kepala Lapas Kelas II B Mahendra Sulaksana,”Minggu (15/11/2020).

Mahendra mengatakan, narkoba tersebut dibungkus dalam plastik dan dilekatkan pada kerupuk, menyerupai kerupuk yang lengket. “Petugas tahu setelah memencet (memecahkan) kerupuk satu persatu,” katanya.

Mahendra mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Jombang atas kasus ini. Saat ini mereka juga tengah melakukan penyelidikan. “Calon penerima kiriman narkoba ini juga sudah diperiksa. Dia bernama Nasrul Chaki, tepidana kasus narkoba dan telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara,” ujarnya.

Diketahui, Lapas Kelas II B Jombang telah dua kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Beberapa bulan lalu mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.800 butir pil kolplo yang dikemas ke dalam buah salak.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

16 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

17 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

23 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Granmax Tabrak Ertiga di Jombang, Sopir Tewas Terjepit

24 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pengajar di Kampung Inggris Pare Tewas Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal