Sadap Email Perusahaan, 3 Pelaku Sikat Uang Transaksi Penjualan Rp8,6 Miliar

Ihya Ulumuddin
Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan RH, SN, dan DA di Mapolda Jatim, Kamis (16/7/2020). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus intersepsi atau penyadapan dan manipulasi dokumen elektronik perusahaan dengan kerugian Rp8,6 miliar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni RH, SN, dan DA, selaku pemilik PT Kalimantan Kuasa.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus ini berawal saat Februari 2020, terjadi jual beli produk plastik antara PT Trias Sentosa sebagai penjual dan PT Toyobo Jepang sebagai pembeli. Setelah dilakukan pengiriman barang, PT Trias Sentosa mengirim tagihan ke PT Toyobo Jepang.

“Di tengah perjalanan, PT Kalimantan Kuasa ini memotong komunikasi dengan membuat akun email mirip dengan akun email milik PT Trias Sentosa," kata Truno di Mapolda Jatim, Kamis (16/7/2020).

PT Kalimantan Kuasa saat memotong komunikasi tersebut mengirim pemberitahuan melalui email. Mereka meminta pengalihan pembayaran tagihan dengan nilai Rp8,6 miliar. Para pelaku ini meminta pengalihan pembayaran ke rekening milik PT Kalimantan Kuasa. “Dalam transaksi tersebut, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing,” kata Truno.

RH mempersiapkan rekening untuk menerima uang hasil kejahatan, SN perantara pencairan rekening, dan DA pemilik PT Kalimantan Kuasa sekaligus pemilik rekening perusahaan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
15 jam lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

7 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

11 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

11 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal