Sakit Hati, Keponakan di Pasuruan Rampok dan Bunuh Tante 

Lukman Hakim
Polda Jatim menangkap pemuda yang tega membunuh dan merampok tantenya di Kabupaten Pasuruan. (Foto: iNews)

“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati akibat ucapan korban yang merupakan tantenya. MF ingin menguasai hartanya untuk membayar utang serta bermain judi online,” ungkap Abast. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku sempat berusaha menghapus jejak untuk mengelabui polisi. Namun, kerja cepat tim gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan berhasil membekuk MF dalam waktu singkat. “Pelaku ini cukup tenang dan rapi,” katanya.

Dalam perkara ini, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Junto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditahan, 2 di Antaranya Perwira Polda NTB

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Notaris Wanita yang Jasadnya Terikat di Sungai Citarum

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal