Santri di Bangkalan Tewas Dikeroyok Senior, Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka

Taufik Syahrawi
Korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan menetapkan sembilan orang tersangka kasus pengeroyokansantri hingga tewas. Kesembilan tersangka ini merupakan santri senior yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban Badrut Tamam. 

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, dari sembilan tersangka, lima di antaranya langsung ditahan di Mapolres Bangkalan. Sedangkan empat lainnya dititipkan ke Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial Pemprov Jatim. 

"Empat tersangka ini tidak ditahan  karena usianya masih di bawah 17 tahun. Statusnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya, Senin (13/3/2023). 

Wiwit mengatakan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi dugaan pencurian oleh korban. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka emosi karena korban memberikan keterangan berbelit-belit.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

6 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

6 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

7 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

9 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal