Santri di Lamongan Tewas Dianiaya, Polisi Periksa 17 Teman Sekolah Korban

Abdul Wakhid
Polisi memeriksa jasad santri yang didiga meninggal dianiaya. (Abdul Wakhid).

LAMONGAN, iNews.id - Kasus penganiayaansantri di Lamongan hingga tewas, Haidar Khabib Nazar (14), masih dalam penyelidikan polisi. Saat ini penyidik Polres Lamongan telah memeriksa 17 saksi, terdiri atas teman satu kamar korban dan teman sekolahnya. 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil autopsi jenazah korban serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Kranji Paciran, Jumat (25/8/2023) lalu. 

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, mengatakan, kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa korban tersebut menjadi atensi pimpinannya. Karena itu, penyidik akan terus menggali informasi hingga berhasil mengungkap fakta atas peristiwa tragis tersebut. 

"Sekarang masih penyelidikan. Ada 17 saksi yang kami periksa. Untuk pengasuh masih menunggu pemanggilan," katanya, Senin (28/8/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal