Satpol PP Bubarkan Kafe Langgar Prokes di Mojokerto, ASN Ngamuk Gebrak Meja

Sholahudin
Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan kafe melanggar protokol kesehatan, Sabtu (17/4/2021) malam. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

Dia mengatakan, Satpol PP telah melakukan pemantauan sejak lama terhadap kafe itu. Bahkan sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun peringatan itu tak pernah digubris pengelola kafe.

Kafe tersebut telah dipasang garis yang menyatakan penutupan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2020. Kafe juga dilarang beroperasi sampai memenuhi persyaratan prokes yang ditetapkan.

"Itu nanti dibicarakan di kantor biar pimpinan yang menentukan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

15 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal