Satpol PP Bubarkan Kafe Langgar Prokes di Mojokerto, ASN Ngamuk Gebrak Meja

Sholahudin
Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan kafe melanggar protokol kesehatan, Sabtu (17/4/2021) malam. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan sebuah kafe di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (17/4/2021) malam. Pembubaran itu mendapat perlawanan seorang pengunjung yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Petugas Satpol PP melihat banyak pengunjung kafe tak memakai masker dan kemudian meminta kafe ditutup dan para pengunjung diminta pulang.

Namun salah satu pengunjung laki-laki yang merupakan seorang ASN tak terima. Dia berteriak menolak disuruh pulang sembari menggebrak meja.

Petugas Satpol PP tak menggubris penolakan ASN tersebut. Seluruh pengunjung tetap diminta pulang dan kafe ditutup karena melanggar prokes.

"Penutupan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terus terjadi di kafe itu," tutur Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harjono.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berduka, Bupati Bangkalan Minta Kasus Kematian ASN di Bandara Segera Diungkap

57 tahun lalu

7 Fakta Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Nomor 5 Bikin Merinding

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Diduga Tewas 2-3 Hari Sebelum Ditemukan di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Hasil Autopsi ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara, Ditemukan Luka Benda Tumpul

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN Bangkalan, CCTV Rekam Sosok Pria Kemudikan Mobil Dinas Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal