Selebgram Medina Zein Dituntut 2,8 Tahun Penjara gegara Tas Hermes Palsu

Hari Tambayong
Selebgram Medina Zein (istimewa).

"Terdakwa sendiri juga sudah beritikad baik dengan menempuh upaya damai dengan korban," katanya. 

Diketahui, kasus jual beli tas hermes palsu ini terungkap pada bulan Agustus 2021 lalu. Saat itu korban membeli tas hermes beberapa kali kepada terdakwa senilai Rp120 juta, Rp150 juta hingga Rp1 miliar. Setelah barang dikirim, ternyata tidak sesuai atau palsu. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

2 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

6 bulan lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

6 bulan lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

6 bulan lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal