“Dalam proses autopsi ditemukan luka robek di belakang telinga kiri yang diduga akibat kekerasan benda tumpul. Selain itu terdapat pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan kebiruan pada selaput lendir bibir,” ujar AKBP Ni Made Wiatini, Rabu (25/6/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum jasadnya ditemukan di area parkir bandara.
Meski telah ditemukan sejumlah indikasi pada tubuh korban, polisi belum menyimpulkan apakah kematian RJS berkaitan dengan tindak pidana. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap organ dalam korban.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jawa Timur. Hasil labfor nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyelidikan.