Senjata Ilegal yang Dirakit Industri Rumahan di Lumajang Dijual ke Daerah Konflik

Ihya Ulumuddin
Antara
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers tentang kasus perdagangan senapan angin ilegal tanpa izin di Kabupaten Lumajang, Jatim, Sabtu (7/12/2019). (Foto: Antara)

Luki menjelaskan, pelaku sudah memproduksi sekitar 250 pucuk senjata ilegal. Industri rumahan itu mempekerjakan sebanyak lima orang karyawan sejak tahun 2015. Sementara bahan baku yang digunakan untuk membuat senjata ilegal tersebut berasal dari luar negeri melalui pemesanan secara daring.

“Kami akan terus mengembangkan kasus penggerebekan gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal di Lumajang. Kasus itu akan menjadi atensi Polda Jatim, sehingga diharapkan dapat mengungkap jaringan perdagangan senjata ilegal itu,” katanya.

Kapolda juga mengimbau kepada para pembeli senjata ilegal dari AH untuk segera mengembalikannya. Sebab, senapan angin dari industri rumahan perakitan senjata tersebut tidak memiliki izin sehingga ilegal.

Diketahui, Polda Jatim menggerebek gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/12/2019). Polisi mengamankan pemilik industri rumahan senapan ilegal berinisial AH bersama 40 pucuk senjata.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan dan Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar juga ikut dalam penggerebekan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

57 tahun lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal