Sentuh Organ Vital Adik Ipar, Pria di Blitar Dijebloskan ke Penjara 

Solichan Arif
Pria di Blitar tega mencabuli adik ipar. (ilustrasi).

BLITAR, iNews.id - Seorang laki-laki di Blitar ditangkap polisi usai mencabuli adik iparnya yang masih di bawah umur. Pelaku berinial YR (29) warga Kecamatan Bakung, diringkus polisi setelah memegang organ intim korban dan mengancamnya. 

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita mengatakan, pelaku pencabulan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kami tangkap karena mencabuli korban dengan menyentuk organ itim korban yang masih duduk kelas 6 SD secara paksa.

Tika mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Terungkap pencabulan terjadi tiga kali.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

23 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal