Sentuh Organ Vital Adik Ipar, Pria di Blitar Dijebloskan ke Penjara 

Solichan Arif
Pria di Blitar tega mencabuli adik ipar. (ilustrasi).

Setiap beraksi, YR diketahui selalu dalam pengaruh minuman beralkohol dan mengintimidasi korban. "Pelaku dalam keadaan mabuk dan mengancam korban. Karena takut, korban tak berani melawan. Hal itu yang membuat pelaku kembali mengulangi aksinya," katanya. 

Aksi pencabulan terungkap setelah korban akhirnya nekat menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya. Orang tua korban sontak melapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan visum. 

Dalam pemeriksaan, pelaku YR mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak. "Adapun ancamannya adalah hukuman 15 tahun penjara," kata Tika.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

29 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal