Sentuh Organ Vital Adik Ipar, Pria di Blitar Dijebloskan ke Penjara 

Solichan Arif
Pria di Blitar tega mencabuli adik ipar. (ilustrasi).

Setiap beraksi, YR diketahui selalu dalam pengaruh minuman beralkohol dan mengintimidasi korban. "Pelaku dalam keadaan mabuk dan mengancam korban. Karena takut, korban tak berani melawan. Hal itu yang membuat pelaku kembali mengulangi aksinya," katanya. 

Aksi pencabulan terungkap setelah korban akhirnya nekat menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya. Orang tua korban sontak melapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan visum. 

Dalam pemeriksaan, pelaku YR mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak. "Adapun ancamannya adalah hukuman 15 tahun penjara," kata Tika.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

23 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal