Setelah Samsudin, Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Konten Tukar Pasangan

Ihya Ulumuddin
Tersangka konten boleh tukar pasangan, Samsudin bersama dua orang lainnya dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (5/3/2024). (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka baru kasus kontenboleh tukar pasangan buatan Samsudin. Kedua tersangka tersebut masing-masing kameramen berinisial FB dan editor gambar berinisial FK.

Kedua tersangka dibawa ke ruang penyidik bersama Samsudin. Ketiga tersangka itu menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil penyidikan, tersangka Samsudin bersama dua rekannya sengaja memproduksi konten sesat untuk subscribe. Selain itu, mereka juga berharap agar praktik pengobatan Samsudin semakin laris.

"Jadi selain Samsudin ada dua tersangka lagi. Untuk penerapan pasal masih sama yakni UU ITE," katanya.

Dirmanto mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain dalam kasus tersebut. Hingga saat ini polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.

Terkait kemungkinan unsur penistaan agama dalam kasus tersebut, Dirmanto enggan berspekulasi. Ditreskrimsus masih melakukan telaah, termasuk menunggu keterangan saksi ahli.

"Untuk MUI pusat yang sudah berstatemen, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini," tuturnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Polda Jatim Dalami Dugaan Manipulasi Manifes

18 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Pelempar 2 Pos Polantas di Surabaya, Pengamanan Diperketat

21 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

4 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal