Siap Diperiksa, Vanessa Datangi Polda Jatim sebagai Tersangka

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus dugaan prostitusi online, Vanessa Angel. (Foto: Antara).

SURABAYA, iNews.id - Artis FTV, Vanessa Angel, memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/1/2019). Kali ini polisi akan memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.

Pantauan iNews.id, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.20 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Milano. Seperti biasa, bintang FTV ini lebih memilih diam ketika ditanya wartawan terkait agenda pemeriksaannya.

Kedatangan Vanessa kali ini merupakan yang pertama kalinya sebagai tersangka. Sesuai jadwal, dia harusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/1/2019) lalu. Namun tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa akan diperiksa berkenaan dengan keterlibatannya dalam prostitusi online. Baik sebagai penyedia layanan seks berbayar, maupun transmisi foto dan video untuk bisnis tersebut.

"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 jam lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

9 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

10 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

16 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

22 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal