Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Tim iNews
Terdakwa kasus greenhouse ganja di Jombang terancam hukuman mati setelah didakwa dalam perkara narkotika jenis ganja. (Foto: Ist)

“Dari transaksi tersebut, Petrus disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp400 juta yang ditransfer secara bertahap melalui rekening milik Ike Dewi Sartika,” ujarnya.

Septian menambahkan, keempat terdakwa menyatakan menerima dakwaan. Mereka tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang berlanjut ke tahap pembuktian.

Sebelumnya, Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025). Di lokasi itu, polisi menemukan 156 pot tanaman ganja yang tersebar di empat ruangan berbeda.

Tanaman ganja tersebut dikembangbiakkan dengan sistem greenhouse. Polisi juga menemukan ganja yang telah dipetik serta rendaman ganja dengan alkohol. Jika ditotal, barang bukti yang ditemukan mencapai 40 kilogram. Nilai ekonomisnya diperkirakan sekitar Rp6,5 miliar.

Dalam kasus ini, Rama Susanto (43), warga Nganjuk, dan Yulius Vasih alias Jayus, warga Sidowarek, Kecamatan Ngoro, disebut berperan sebagai pengelola tanaman ganja dan perawatannya.

Sementara pasangan suami istri Petrus Ridanto Busono Raharjo alias Danto (48), warga Bantul, DIY, dan Ike Dewi Sartika (40), warga Sidoarjo, disebut berperan sebagai perencana dan pemodal tanaman ganja tersebut.

Kasus greenhouse ganja di Jombang ini kini berlanjut ke tahap pembuktian. Jaksa akan menghadirkan alat bukti dan saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap empat terdakwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal