Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mas Bechi 

Hari Tambayong
Terdakwa pencabulan Mas Bechi saat sidang eksepsi di PN Surabata, Senin (8/8/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Kuasa Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika mengaku tidak kaget dengan putusan hakim tersebut. Meski begitu pihaknya mengaku siap untuk melakukan pembuktian. 

"Eksepsi ini kami ajukan karena kami kuasa hukum tidak menerima BAP. Tapi, kami telah siap dengan bukti dan saksi dalam sidang pembuktian nantinya," ujarnya. 

Terkait permohonan sidang offline yang dikabulkan majelis hakim, Gede mengaku bersyukur. Alasannya, dia bisa melihat saksi langsung. "Secara psikologis mungkin Mas Bechi dirugikan, karena disorot banyak media. Tetapi untuk membuka kebenaran, sidang offline merupakan cara yang paling baik," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal