Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mas Bechi 

Hari Tambayong
Terdakwa pencabulan Mas Bechi saat sidang eksepsi di PN Surabata, Senin (8/8/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Kuasa Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika mengaku tidak kaget dengan putusan hakim tersebut. Meski begitu pihaknya mengaku siap untuk melakukan pembuktian. 

"Eksepsi ini kami ajukan karena kami kuasa hukum tidak menerima BAP. Tapi, kami telah siap dengan bukti dan saksi dalam sidang pembuktian nantinya," ujarnya. 

Terkait permohonan sidang offline yang dikabulkan majelis hakim, Gede mengaku bersyukur. Alasannya, dia bisa melihat saksi langsung. "Secara psikologis mungkin Mas Bechi dirugikan, karena disorot banyak media. Tetapi untuk membuka kebenaran, sidang offline merupakan cara yang paling baik," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

11 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

12 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

29 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

1 bulan lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal