Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Didakwa Terima Suap Rp550 Juta

Pramono Putra
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).(Foto: iNews/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id – Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020). Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Saiful menerima suap Rp550 juta.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin hakim Cokorda Gede Arthana di ruang sidang Candra. Sedangkan surat dakwaan dibacakan empat jaksa dari KPK secara bergantian.

“Uang tersebut diterima secara bertahap oleh terdakwa, sebagai hadiah dari pengusaha Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket proyek pembangunan di Pemkab Sidoarjo tahun anggaran 2019,” kata jaksa KPK Arif Suhermanto.

Hadiah juga diberikan kepada tiga terdakwa lainnya dalam berkas perkara terpisah. Merea antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih Rp227 juta; Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUBM Judi Tetrahastoto Rp350 juta; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji Rp330 juta.

“Uang Rp 350 juta diterima terdakwa dari Ibnu Gofur di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

24 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

27 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

28 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal