Sidang Putusan Terdakwa Pemerkosaan Mas Bechi, Ratusan Emak-Emak Datang Beri Dukungan

Hari Tambayong
Terdakwa Mas Bechi saat menuju ruang sidang, Kamis (17/11/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Pada sidang sebelumnya, Mas Bechi ditutut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan ini diberikan karena Mas Bechi dianggap bersalah memperkosa santriwati. 

Sementara itu sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno. Hingga saat ini sidang masih berlangsung. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

29 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Emak-Emak Diseret Kawanan Begal di Bekasi, Motor Raib

2 bulan lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal