Sindikat Pencuri Motor dan Pemalsu STNK di Surabaya Diringkus Polisi

Yudha Prawira
Empat sindikat pencuri motor dan pemalsu STNK saat diamankan di Polsek Gubeng, Surabaya. (Foto: iNews.id/Yudha Prawira)

“Dari para pelaku ini kami mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni empat lembar STNK palsu, 10 kunci letter T dan sembilan kunci sepeda motor palsu. Kami juga menemukan lima unit motor curian dan satu unit mobil,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Kepada polisi, tersangka Husein mengaku bertugas menyediakan STNK, pelat nomor dan kunci sepeda motor palsu. Kelengkapan ini disiapkan untuk sepeda motor yang berhasil dicuri oleh Oki dan Ridwan. Tujuannya agar tidak dicurigai polisi saat sepeda motor curian dijual ke penadah di Madura.

Atas perintah Husein, motor curian tersebut selanjutnya diserahkan kepada Toyib untuk dijual kepada penadah di Madura. “Saya mendapatkan STNK palsu secara online. Saya membeli Rp200.000,” katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, selain mencuri dan memalsu STNK, sindikat ini juga terlibat sejumlah aksi perampasan dan penjambretan di sejumlah kawasan di Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Doa Bersama Digelar di Surabaya

3 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

4 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

4 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal