Spanduk Projo Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Bertebaran di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Salah satu spanduk yang terpasang di kawasan Tambaksari, Surabaya, Minggu (15/1/2023). (istimewa).

Sekjen DPP Projo, Handoko, misalnya, menyebut, meneruskan legacy Presiden Jokowi bukan berarti harus memimpin terus menerus. Tetapi sebaliknya, harus melakukan regenerasi terus menerus sesuai konstitusi dan menjadikan kualitas demokrasi menjadi lebih baik. 

"Pembangunan yang sudah baik di masa Pak Jokowi harus dipastikan berlanjut untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menegaskan tidak sependapat dengan wacana masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Sikap ini dinilai sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan Konstitusional UUD 1945. 

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen kesatu," ujar Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Komunikasi M Fadjroel Rachman. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Budi Arie Jelaskan Alasan Projo Akan Hapus Logo Siluet Jokowi

57 tahun lalu

Blak-blakan Ingin Gabung Gerindra, Budi Arie: Saya Diminta Langsung oleh Presiden

57 tahun lalu

Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

57 tahun lalu

Prabowo Diminta Bantu Selesaikan Konflik PPP

57 tahun lalu

Prabowo Sebut Penyerahan 26.000 Rumah Subsidi ke Masyarakat Lampaui Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal