Stasiun Kota Malang Tetap Operasikan 9 Kereta Jarak Jauh selama Larangan Mudik

Deni Irwansyah
Penumpang memanfaatkan kereta di Stasiun Kota Malang. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Stasiun Kotabaru, Malang tetap mengoperasikan sembilan kereta api jarak jauh selama larangan mudik, 6-17 Mei mendatang. Namun, fasilitas transportasi ini khusus untuk perjalanan masyarakat dengan keperluan tertentu alias tidak mudik. 

Manajer Humas PT KAI Saop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan perjalanan kereta api yakni mereka yang tidak mudik. Beberapa di antaranya penumpang yang sedang perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau kepentingan non mudik tertentu lainnya. 

"Sebagai bukti, mereka harus menunjukkan surat keterangan perjalanan," katanya, Kamis (6/5/2021).

Lukman mengatakan, verifikasi berkas persyaratan saat boarding di stasiun akan diperketat oleh petugas. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap, maka perjalanan akan dibatalkan. 

"Sesuai aturan pemerintah tentang larangan mudik, maka pemeriksaan kami perketat. Sebab, hanya perjalanan tertentu (selain mudik) dan bersifat mendesak yang boleh melakukan perjalanan," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo di Malang Diguyur Hujan, Massa Soroti Persoalan Karhutla

8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

13 hari lalu

6 Rumah Dinas PT KAI Dibongkar, Jalur Alternatif Surabaya–Sidoarjo Dikebut

31 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

1 bulan lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal