Suami yang Bunuh Istrinya Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditangkap, Motif Cemburu

Pramono Putra
M Huda (43), warga Sedati, Sidoarjo, tega menikam istrinya Fanda Kusrriawan (22), hingga tewas pada Jumat, 8 November 2024 lalu. (Foto: Istimewa)

"Pada sore itu, korban sedang berjaga di warung minumannya ketika kejadian berlangsung," kata AKP Fahmi.

Pelaku mengaku kecewa kepada sang istri selama pernikahan mereka yang berlangsung empat tahun. Dia tidak menyangka istrinya berselingkuh. 

"Pelaku bahkan menyebut bahwa istrinya sempat mengakui memiliki hubungan suami istri dengan salah satu pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya," katanya.

Saat ini pelaku telah ditahan Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

8 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal