Empat Hari Buron, Suami Bunuh Istri di Bangka Barat Ditangkap

Oma Kisma
Riki Arianto (26), tersangka pembunuhan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/10/2024). Tersangka merupakan suami korban.

Tersangka atas nama Riki Arianto warga Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Dia ditangkap tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus di perkebunan di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga.

Pria usia 26 tahun itu ditangkap setelah empat hari melarikan diri usai kejadian. Diketahui kebun tersebut berjarak sekitar 10 kilometer dari rumah tersangka. 

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang melihat tersangka sedang berada di kebun. 

"Kami dapat informasi kemarin, ada sejumlah warga yang melihat keberadaan tersangka mengambil hasil kebun milik warga untuk konsumsi karena bertahan di hutan. Kami menyisir hutan bersama warga, sekitar 12.30 WIB kami temukan tersangka bersembunyi di bawah pohon besar," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

1 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

2 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal