Surabaya Izinkan Anak-Anak Masuk Mal, PKL Bisa Beroperasi hingga Malam

Aan Haryono
Salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya kembali bergeliat setelah beberapa pekan tutup karena PPKM, Selasa (10/8/2021). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya melonggarkan kebijakan PPKM yang masih berlaku hingga 4 Oktober mendatang dengan pembukaan mal. Pusat perbelanjaan di daerah tersebut mengizinkan masuk anak usia 12 tahun ke bawah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, hanya ada empat daerah yang mendapat izin anak-anak usia 12 tahun ke bawah masuk mal, salah satunya Surabaya.

"Dalam Inmendagri, untuk Kota Surabaya, anak usia 12 tahun ke bawah iso mlebu (bisa masuk) mal," kata Eri di Kota Surabaya, Selasa (21/9/2021).

Dia melanjutkan, para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 24.00 WIB. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan. 

"Saya sampaikan ke teman-teman Satpol PP dan camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (prokes) di sana, bukan untuk membubarkan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Surabaya, Sopir Terjepit Kabin

57 tahun lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Gudang Mebel di Surabaya, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal