Surabaya Izinkan Anak-Anak Masuk Mal, PKL Bisa Beroperasi hingga Malam

Aan Haryono
Salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya kembali bergeliat setelah beberapa pekan tutup karena PPKM, Selasa (10/8/2021). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya melonggarkan kebijakan PPKM yang masih berlaku hingga 4 Oktober mendatang dengan pembukaan mal. Pusat perbelanjaan di daerah tersebut mengizinkan masuk anak usia 12 tahun ke bawah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, hanya ada empat daerah yang mendapat izin anak-anak usia 12 tahun ke bawah masuk mal, salah satunya Surabaya.

"Dalam Inmendagri, untuk Kota Surabaya, anak usia 12 tahun ke bawah iso mlebu (bisa masuk) mal," kata Eri di Kota Surabaya, Selasa (21/9/2021).

Dia melanjutkan, para pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 24.00 WIB. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan. 

"Saya sampaikan ke teman-teman Satpol PP dan camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (prokes) di sana, bukan untuk membubarkan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

5 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

5 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

7 hari lalu

Wali Kota Surabaya Minta Tinggi Pagar Depan Mal Diturunkan, Bukan Dibongkar

8 hari lalu

Identitas 2 Pendaki Hilang di Gunung Piramid Bondowoso, asal Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal